Bagi yang sudah memiliki SKU, bisa mengecek kembali apakah tanggal terbuatnya SKU tersebut sudah mencapai satu tahun atau belum.
Karena Surat Keterangan Usaha ini hanya berlaku selama setahun dan pelaku usaha harus memperbarui apabila sudah tidak berlaku.
Jika segala syarat dan prosedur tersebut sudah pendaftar lakukan, tentu bukan menjadi masalah apabila nama mereka tidak terdaftar dalam E-Form BRI.
Besar Bantuan UMKM
Kemenkop menjanjikan kepada penerima BLT UMKM akan menerima dana bantuan senilai Rp 2,4 juta yang tidak akan dikenakan biaya apapun.
Hal tersebut bisa terjadi karena dana yang Kemenkop salurkan bukan termasuk pinjaman atau kredit, melainkan dana hibah.
Bahkan, bagi penerima bantuan UMKM yang tidak memiliki nomor rekening, maka pihak bank penyalur akan langsung membuatkan setelah yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang.
Meski begitu, pendaftaran BLT UMKM ini hanya akan berlangsung hingga akhir November ini. Hal itu sehingga bagi Anda yang belum mendaftar bisa mencoba.
Cara dapat bantuan UMKM ini memang tidak terlalu rumit layaknya bantuan lain dari pemerintah. Untuk itu pastikan Anda termasuk yang mendapatkannya. (GaluhID/Hega)