CIAMIS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengembangkan program Putri Berani untuk memperkuat pendidikan karakter, mencegah perundungan atau bullying, serta meningkatkan perlindungan peserta didik perempuan di lingkungan sekolah.
Program ini merupakan pengembangan kegiatan keputrian yang telah dilaksanakan di sejumlah sekolah setiap Jumat, ketika siswa laki-laki menunaikan salat Jumat. Melalui Putri Berani, kegiatan tersebut diperkuat dengan materi yang lebih terarah, mulai dari pendidikan karakter, perlindungan diri, hingga pencegahan kekerasan terhadap anak.
Penguatan program tersebut dibahas dalam Sosialisasi Advokasi Pencegahan Perundungan dan Penguatan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan Jenjang SMP Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 6 Ciamis, Kamis (22/10/2026).
Sekretaris Disdik Kabupaten Ciamis, H. Muharam Ahmad Zajuli, S.IP., M.Pd., yang mewakili Kepala Disdik Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
Menurutnya, perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, serta proses belajar anak.
Karena itu, upaya pencegahan perlu disertai edukasi yang tepat, mekanisme pengaduan yang aman, serta pendampingan bagi peserta didik yang mengalami kekerasan.
Ia berharap program Putri Berani dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa, khususnya dalam membangun karakter serta keberanian menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto, M.Pd.Si., menjelaskan bahwa Putri Berani dikembangkan dari kegiatan keputrian yang telah berjalan di sejumlah sekolah. Program ini bertujuan memperkuat kegiatan tersebut agar memiliki materi dan sasaran pembinaan yang lebih terarah.
“Pada dasarnya programnya sama dengan kegiatan keputrian. Ketika siswa laki-laki melaksanakan salat Jumat, siswi juga harus memiliki kegiatan yang bermanfaat. Melalui Putri Berani, kegiatan tersebut kita kembangkan agar lebih terarah, terutama dalam memberikan pemahaman tentang perlindungan diri dan pencegahan perundungan,” jelas Aris.
Ia mendorong sekolah yang telah menjalankan kegiatan keputrian untuk terus melanjutkannya dengan memperkuat materi sesuai tujuan Putri Berani. Sementara itu, sekolah yang belum memiliki kegiatan tersebut diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaannya sesuai kebutuhan peserta didik.
Disdik Ciamis juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk Dharma Wanita dan Tim Penggerak PKK di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi dan pembinaan bagi peserta didik perempuan.
Aris menjelaskan, Putri Berani memiliki enam komponen utama, yakni penguatan pendidikan karakter, deteksi dan penyaringan laporan perundungan, mekanisme pengaduan yang aman, pemantauan tindak lanjut laporan, pelibatan teman sebaya, serta dukungan orang tua.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Disdik mendorong pemanfaatan formulir digital sebagai sarana pelaporan. Melalui mekanisme tersebut, siswa diharapkan lebih mudah menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.
Sekolah juga didorong mengoptimalkan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai tempat siswa menyampaikan persoalan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.
Selain itu, sistem pemantauan melalui dashboard disiapkan untuk membantu memantau laporan yang masuk sekaligus melihat tindak lanjut penanganannya.
Aris berharap setiap sekolah tidak sekadar menjadikan Putri Berani sebagai kegiatan rutin, tetapi juga memastikan materi yang diberikan benar-benar dipahami dan diterapkan oleh peserta didik.
Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Cimaragas atau Nesagas, Yudi Nugraha, S.Pd. Ia menilai Putri Berani dapat meningkatkan kualitas kegiatan keputrian yang selama ini telah berjalan di sejumlah sekolah.
“Kami menyambut baik program ini. Menurut saya, ini inovasi untuk meningkatkan program keputrian menjadi lebih terarah, terutama dalam memberikan pemahaman dan perlindungan kepada anak-anak,” kata Yudi.
Menurutnya, perundungan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Perilaku tersebut dapat terjadi di antara sesama siswa, dalam interaksi antara guru dan peserta didik, bahkan di lingkungan keluarga.
Perkembangan media sosial juga memungkinkan perundungan berlanjut di luar sekolah. Ejekan, penghinaan, dan pengucilan yang dilakukan secara langsung maupun melalui ruang digital dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Karena itu, Yudi menilai peserta didik perlu memahami berbagai bentuk perundungan, cara mengantisipasinya, serta langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, keberanian yang dibangun melalui Putri Berani bukan berarti mendorong siswi untuk melawan tanpa aturan. Sebaliknya, program ini perlu mengajarkan anak agar berani menolak kekerasan, menyampaikan persoalan, dan mencari pertolongan melalui jalur yang tepat.
Menurutnya, peserta didik juga perlu mengetahui pihak yang dapat dipercaya untuk menjadi tempat bercerita ketika menghadapi masalah, baik guru BK maupun pihak lain yang dapat memberikan pendampingan.
Dengan demikian, anak tidak harus memendam persoalan karena takut atau khawatir tidak mendapatkan perlindungan.
Yudi berharap Putri Berani dilaksanakan secara konsisten dengan materi yang sesuai kebutuhan peserta didik, bukan sekadar untuk memenuhi agenda sekolah.
Melalui program Putri Berani, Disdik Kabupaten Ciamis mendorong penguatan pendidikan karakter sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan perundungan di lingkungan SMP.
Pelaksanaannya diharapkan mendapat dukungan dari sekolah, orang tua, Dharma Wanita, PKK, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik di sekolah maupun di rumah.
Dengan pengembangan kegiatan keputrian yang lebih terarah, Putri Berani diharapkan menjadi salah satu upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sehingga peserta didik dapat belajar serta mengembangkan potensinya tanpa intimidasi maupun kekerasan.
