Cegah Dampak Kekeringan Meluas, Pemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat 2026

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau.

Penetapan ini menjadi dasar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat.

Status siaga tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 300.2/Kpts.314-Huk/Tahun 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1404/PB.02/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat bukan berarti Kabupaten Ciamis telah berada dalam kondisi darurat bencana.

- Advertisement -

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif agar pemerintah memiliki dasar hukum sekaligus kesiapan operasional dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau.

“Status siaga darurat ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air bersih atau ketika kebakaran sudah meluas. Antisipasi harus dilakukan sejak sekarang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sejumlah wilayah di Ciamis kerap mengalami penurunan debit mata air dan sumur warga mengering saat musim kemarau. Kondisi tersebut biasanya diikuti meningkatnya kebutuhan distribusi air bersih, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

Selain berdampak pada kebutuhan air bersih, kekeringan juga berpotensi mengganggu sektor pertanian. Berkurangnya pasokan air dapat memengaruhi pola tanam, menurunkan produktivitas lahan, hingga meningkatkan risiko gagal panen apabila tidak dilakukan langkah mitigasi.

- Advertisement -

“Penanganan kekeringan tidak bisa hanya dibebankan kepada BPBD. Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing agar dampaknya dapat diminimalkan,” ujarnya.

Melalui keputusan tersebut, BPBD Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kesiapsiagaan personel, logistik, serta peralatan penanggulangan bencana. Armada distribusi air bersih, tangki air, hingga perlengkapan penanganan kebakaran harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu.

Sementara itu, perangkat daerah yang membidangi sumber daya air diminta melakukan pemantauan berkala terhadap debit sungai, mata air, embung, bendungan, dan sumber air lainnya sebagai dasar pengambilan langkah distribusi air bersih ke wilayah yang terdampak.

Bupati juga meminta Perumdam Tirta Galuh terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila dibutuhkan dukungan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Di sektor pertanian, dinas terkait diinstruksikan melakukan pendampingan kepada petani melalui penyesuaian kalender tanam, penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering, serta optimalisasi sistem irigasi hemat air.

“Petani harus mendapat pendampingan sehingga potensi kerugian akibat musim kemarau bisa ditekan. Jangan sampai kekeringan berdampak pada menurunnya produksi pangan di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan terhadap kesehatan masyarakat, mulai dari menjamin ketersediaan air bersih di fasilitas kesehatan, menjaga sanitasi lingkungan, hingga memberikan edukasi mengenai pencegahan penyakit akibat cuaca panas.

Di bidang lingkungan hidup, pemerintah daerah akan memperkuat upaya konservasi sumber daya air, menjaga kawasan resapan, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan, lahan, maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta lebih aktif memantau wilayah masing-masing, terutama daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan.

“Kami meminta para camat dan kepala desa tidak menunggu laporan menjadi besar. Begitu ada indikasi kekurangan air bersih, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Herdiat.

Bupati berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan menghadapi musim kemarau dengan menggunakan air secara bijak, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

“Keberhasilan menghadapi musim kemarau bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Jika kita mampu menghemat penggunaan air, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kewaspadaan bersama, maka dampak kekeringan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh Periode 2026–2030

Dr. Tita Rohita dilantik sebagai Rektor Universitas Galuh untuk periode 2026-2030, menggantikan Prof. Dr. Dadi. Ia berkomitmen memperkuat institusi dan mempercepat transformasi kampus menuju akreditasi unggul. Tita fokus pada tata kelola, akreditasi, dan budaya mutu, sembari menargetkan pelaksanaan smart integrated campus dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Artikel Terkait