Ciamis, galuh.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengingatkan para pelaku usaha agar waspada terhadap praktik percaloan dalam pengurusan perizinan, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Imbauan ini ia sampaikan menyusul maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa percepatan pengurusan izin dengan meminta biaya di luar ketentuan resmi.
Dalam keterangannya, Senin (27/4/2026), Eka menegaskan bahwa sistem OSS berbasis risiko (OSS RBA) saat ini telah dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan secara mandiri, tanpa perantara.
“OSS DPMPTSP sekarang transparan dan terintegrasi. Masyarakat bisa mengurus izin sendiri dengan mudah, sehingga tidak perlu menggunakan jasa calo,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah Tatar Galuh, agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan tawaran jalur cepat yang tidak jelas asal-usulnya.
Menurutnya, salah satu ciri modus penipuan adalah adanya pihak yang menghubungi melalui nomor pribadi atau akun media sosial yang tidak terverifikasi, serta menjanjikan proses instan dengan biaya tambahan.
“Komunikasi resmi hanya melalui kanal yang telah pemerintah tetapkan. Kalau ada yang mengatasnamakan OSS tapi meminta transfer ke rekening pribadi, itu patut dicurigai,” jelas Eka.
Akses OSS Melalui Kanal Resmi DPMPTSP
Eka juga menegaskan seluruh proses dalam OSS, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat pemohon pantau secara langsung. Sistem tersebut berjalan otomatis, transparan, dan tanpa pungutan liar.
Kemudahan layanan ini memungkinkan pelaku usaha mengurus izin kapan saja dan di mana saja. Cukup menggunakan ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet.
Untuk menghindari potensi kerugian, Eka meminta masyarakat memastikan seluruh transaksi pembayaran melalui kanal resmi yang telah prmerintah tentukan. Seperti layanan perbankan atau sistem pembayaran yang terverifikasi.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, DPMPTSP Ciamis juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan perizinan.
“Kalau masih ragu atau mengalami kesulitan, silakan datang langsung ke kantor DPMPTSP. Kami siap membantu agar proses perizinan berjalan aman, mudah, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi OSS di oss.go.id. Selain itu menghubungi layanan WhatsApp resmi, atau mengikuti kanal media sosial resmi OSS. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
