Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan IKD dan Perlinsos

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu langkah mendukung pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Ajakan tersebut disampaikan melalui sosialisasi digital Disdukcapil Ciamis dengan mengusung tema “Aktivasi IKD dan Perlinsos, Satu Langkah untuk Data Akurat, Layanan Tepat Sasaran”.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau memastikan data kependudukan tercatat dengan benar dan memanfaatkan layanan digital untuk mendukung akses terhadap program perlindungan sosial.

Aktivasi IKD dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. Selain itu, data kependudukan yang valid dan terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

- Advertisement -

Bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan, di antaranya:

• Ponsel berbasis Android atau iOS.• KTP elektronik (KTP-el).

• Nomor telepon seluler yang aktif.

• Aplikasi IKD yang telah diunduh melalui Play Store atau App Store.

- Advertisement -

Setelah aplikasi terpasang, masyarakat dapat melakukan registrasi data, verifikasi wajah, serta pemindaian kode QR yang diberikan oleh petugas Disdukcapil.

Proses aktivasi selanjutnya dilakukan melalui arahan petugas hingga IKD berhasil diaktifkan. Pengguna juga dapat diminta membuat atau memperbarui PIN untuk menjaga keamanan akses aplikasi.

Selain aktivasi IKD, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan Portal Perlinsos Digital melalui laman resmi Kementerian Sosial di perlinsos.kemensos.go.id.Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran dan mengakses layanan perlindungan sosial sesuai mekanisme yang tersedia.Pengguna dapat masuk menggunakan IKD dan melakukan verifikasi wajah.

Selanjutnya, masyarakat dapat memilih jenis bantuan yang tersedia, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau memastikan data diri telah sesuai serta mengisi nomor pelanggan PLN apabila diperlukan dalam proses pendataan.

Melalui aktivasi IKD dan pemanfaatan Perlinsos Digital, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung terwujudnya data perlindungan sosial yang akurat.

Disdukcapil Ciamis mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan data yang akurat demi terciptanya layanan publik yang lebih mudah dan kesejahteraan masyarakat yang lebih tepat sasaran.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disnakkan Ciamis Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis di 7 Lokasi

CIAMIS, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar Safari Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya. Melalui program tersebut, Disnakkan Ciamis berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat […]

Artikel Terkait