Disnakkan Ciamis Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis di 7 Lokasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar Safari Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies secara gratis bagi masyarakat.

Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya. Melalui program tersebut, Disnakkan Ciamis berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadisnakkan) Kabupaten Ciamis, A. Wahyu Radityananto, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan hewan serta menjaga keselamatan masyarakat.

“Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies secara mudah dan gratis. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan ini,” ujar A. Wahyu Radityananto, pada Senin (07/09/2026).

- Advertisement -

Jadwal Safari YankeswanSafari Yankeswan Disnakkan Kabupaten Ciamis dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 7–10 September 2026.

Seluruh pelayanan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB.Berikut jadwal pelayanannya:

1. Senin, 7 September 2026: Pelayanan di Kecamatan Jatinagara, bertempat di halaman Kantor Desa Jatinagara. Pada hari yang sama, pelayanan juga dilaksanakan di Kecamatan Panawangan, bertempat di halaman Kantor Desa Panawangan.

2. Selasa, 8 September 2026: Pelayanan di Kecamatan Sadananya, bertempat di halaman Kantor Desa Sadananya.

- Advertisement -

3. Rabu, 9 September 2026: Pelayanan di Kecamatan Kawali, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kawali. Pelayanan juga dilaksanakan di Kecamatan Lumbung, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Lumbung.

4. Kamis, 10 September 2026: Pelayanan di wilayah Ciamis dan Kecamatan Cikoneng. Untuk Kecamatan Cikoneng, kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cikoneng.

Masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan vaksinasi rabies perlu memperhatikan sejumlah persyaratan. Hewan yang akan divaksinasi minimal berusia empat bulan dan harus dalam kondisi sehat.

Sebelum vaksinasi, petugas akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan. Hewan yang menunjukkan gejala sakit, seperti diare, tidak mau makan, atau lesu, tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Selain itu, hewan tidak sedang bunting atau menyusui dan harus dibawa menggunakan kandang atau tali pengaman demi keamanan selama pelayanan berlangsung.

Satu orang pendaftar minimal membawa satu hewan untuk mendapatkan pelayanan. Vaksinasi ditujukan bagi anjing, kucing, dan hewan penular rabies lainnya.

Disnakkan Ciamis mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. Dengan pemeriksaan rutin dan vaksinasi rabies, diharapkan risiko penularan rabies dapat ditekan serta kesehatan hewan dan lingkungan tetap terjaga.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan IKD dan Perlinsos

CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital...

Artikel Terkait