Senin, November 25, 2024

Cek Penerima BPUM Tanpa Antri, Klik eform.bri.co.id

Baca Juga

Cek penerima BPUM saat ini bisa dilakukan tanpa harus repot-repot mengantri panjang di kantor bank, salah satu solusinya adalah melakukan pengecekan secara online.

Karena seperti yang kita tahu, akibat dari pandemi ini banyak sekali pelaku UMKM yang terkena dampaknya.

Sehingga secara tidak langsung hal tersebut berdampak kepada perekonomian Indonesia, dimana saat ini keadaannya sedang tidak stabil.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, Ini Caranya via Online

Melihat hal tersebut, pemerintah mengadakan program BLT UMKM. Di mana para pelaku usaha mikro kecil bisa berkesempatan untuk mendapat dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Bahkan, sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BLT UMKM tahap 1 telah menyalurkan dana sebesar Rp 21 triliun kepada 9 juta pelaku usaha.

Tak sampai di situ, pemerintah akhirnya membuka kembali pendaftaran BPUM Tahap 2 hingga akhir November. Kemenkop sendiri akan menargetkan sebanyak 3 juta peserta.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait