Penambahan kuota ini bisa menjadi kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat dana BLT UMKM.
Para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM dan menyerahkan berkas kepada lembaga pengusul.
Cek Penerima BPUM dengan Link eform.bri.co.id
Setelah mendaftarkan diri, para pelaku usaha bisa cek penerima BPUM langsung ke bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Namun bagi pemilik usaha mikro yang tidak ingin mengantri di bank, bisa mengecek status kepesertaan BLT UMKM ini secara online.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan bahwa calon penerima bisa mengecek status kepesertaan BLT UMKM via BRI melalui https://eform.bri.co.id/.
Cara menggunakan link dari BRI ini sangatlah mudah, Anda hanya perlu menyiapkan KTP lalu mengikuti langkah seperti berikut:
- Klik link ini https://eform.bri.co.id/.
- Cukup geser ke bawah dan klik menu BPUM (Cek Data BPUM)
- Anda akan diarahkan ke halaman Cek Penerima BPUM.
- Masukkan Nomor KTP dan kode verifikasi sesuai gambar di atasnya
- Klik “Proses Inquiry”