Ciamis Larang Kantong Plastik di Idul Adha 2025, Warga Diminta Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025 sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M.

Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah larangan penggunaan plastik sekali pakai saat pelaksanaan kurban.

Surat edaran yang di tandatangani langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, itu di tujukan kepada kepala OPD, ketua MUI dan PHBI, ketua DKM Masjid Agung.

Kemudiaj para camat, kepala desa/lurah, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup.

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengurangan kantong plastik.

“Panitia kurban diminta tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging. Masyarakat juga di imbau membawa wadah sendiri yang dapat gunakan kembali,” ujar Okta, Kamis (29/5/2025).

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan bahan ramah lingkungan seperti daun pisang atau daun jati, besek (anyaman bambu) maupun wadah daur ulang lainnya untuk membungkus daging kurban.

- Advertisement -

Tak hanya itu, panitia dan masyarakat juga di minta menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Idul Adha 2025 dan distribusi hewan kurban.

Termasuk tempat sampah terpilah, alat pengumpul sampah, serta pengangkutan sampah secara teratur.

“Pemkab juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani sampah selama Idul Adha sekaligus mengedukasi masyarakat melalui kampanye langsung,” tambahnya.

Pelaporan kegiatan kurban tanpa sampah plastik ini dapat melalui tautan: https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025 paling lambat 27 Juni 2025.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tahun ini mengangkat tema global “Hentikan Polusi Plastik.”

Melalui langkah ini, Pemkab Ciamis berharap perayaan Idul Adha dapat menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian bumi. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Diduga Lupa Matikan Kompor, Kebakaran Hanguskan Gudang J&T dan Tempat Fitness di Ciamis

Kebakaran terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Ciamis, pada 16 Juli 2026, akibat kompor yang dibiarkan menyala oleh penghuni rumah lanjut usia. Petugas pemadam kebakaran menanggapi cepat dengan 10 armada untuk memadamkan api yang mengancam tiga bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan proses investigasi masih berlangsung.

Artikel Terkait