CIAMIS, galuh.id – Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari memusnahkan sarang tawon vespa raksasa yang berada di sebuah pohon di Jalan Raya Banjarsari–Pangandaran, tepatnya di depan Puskesmas Ciulu, Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Kamis malam (24/7/2026).
Sarang tawon yang kerap mengganggu pengguna jalan itu berada di pohon besar dengan ketinggian sekitar 30 meter.
Ukurannya pun cukup besar, diperkirakan melebihi ukuran kepala kerbau sehingga dinilai membahayakan masyarakat.
Proses pemusnahan berlangsung dramatis dan memakan waktu lebih dari dua jam. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena posisi sarang berada cukup tinggi serta berada di tengah jalur nasional yang ramai dilalui kendaraan.
Untuk memusnahkan sarang tersebut, petugas menggunakan bambu panjang yang disambung. Pada ujung bambu dipasang kain tebal yang terlebih dahulu dibakar, kemudian api diarahkan ke sarang tawon hingga berhasil dimusnahkan.
Selama proses pemusnahan berlangsung, arus lalu lintas dari arah Banjar maupun Pangandaran ditutup sementara demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan petugas.
Komandan Regu Piket Pos Damkar Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh tiga personel dengan penuh kehati-hatian.
“Tawon vespa itu kami musnahkan dengan cara dibakar. Alhamdulillah proses pemusnahan berjalan lancar meski harus ekstra hati-hati dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Dikri menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kepala Puskesmas Ciulu, Haji Irwan Fauzi yang mana tawon tersebur kerap mengganggu pengguna jalan. Selain itu tawon ini juga mengganggu aktivitas masyarkat.
“Kebetulan pada siang harinya dilakukan pemangkasan pohon besar di depan puskesmas. Saat proses pemangkasan itulah ditemukan sarang tawon vespa berukuran besar yang sering mengganggu aktivitas masyarakat, “pungkasnya.
Setelah sarang tawon berhasil dimusnahkan, seluruh personel kembali ke Pos Damkar WMK Banjarsari untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan. (GaluhID/Uus)
