Ciamis, galuh.id – Seekor ular King Kobra dengan panjang dua meter berhasil ditangkap petugas pemadam kebakaran Pos WMK Banjarsari Kabupaten Ciamis pada Sabtu (26/07/2025) malam.
Petugas damkar menangkap ular yang meresahkan itu di belakang rumah warga Dusun Bantardawa RT 10 RW 03, Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi.
Pemilik rumah menemukan ular dengan nama ilmiahnya Ophiophagus Hannah ini tengah merayap dan hendak bersembunyi di dalam tumpukan kayu.
Dikri Nur Dena Tama selaku komandan regu piket damkar Banjarsari, mengatakan ular yang meresahkan warga tersebut berhasil pihaknya tangkap pada pukul 18.15 WIB.
“Ular tersebut ukurannya cukup panjang sekitar 2 meter. Penangkapannya di belakang rumah bapak Rohanda (55) wargan Dusun Bantardawa, Desa Bantardawa,” katanya di Pos WMK Banjarsari.
Ia menjelaskan, pemilik rumah tidak sengaja melihat ular tengah melata mendekati tumpukan kayu. Dugaan, King Kobra ini akan bersembunyi di tumpukan kayu.
Kemudian, pemilik rumah mencoba menangkapnya menggunakan snake hook atau alat penjepit.
“Meski sudah berhasil di jepit oleh alat penjepit, tetapi bapak Rohanda tidak berani menangkapnya karena takut terjadi sesuatu. Lantas pemilik rumah menghubungi kami,” ungkapnya.
Atas laporan itu, ia bersama salah seorang rekannya meluncur menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
“Begitu sampai di lokasi, ular itu langsung kami tangkap dengan aman,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
