Berita Ciamis, galuh.id – Desa di Kabupaten Ciamis menjadi nominasi Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H.,M.H., menyebutkan terdapat 4 desa yang menjadi nominator.
Menurut Deni, desa yang menjadi nominator pada Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat sebanyak 4 desa.
“Alhamdulilah terdapat 4 desa yang masuk nominasi pada Desa Sadar Hukum tingkat Jawa Barat,” ungkap Deni, Selasa (18/10/2022).
Desa tersebut menurut Deni, adalah Desa Kutawaringin, Bantardawa, Purwaraja dan Sukamulya, berasal dari satu kecamatan yaitu Kecamatan Purwadadi.
“Iya empat desa tersebut seluruhnya dari Kecamatan Purwadadi, yaitu Desa Kutawaringin, Purwaraja, Bantardawa dan Sukamulya,” jelas Deni.