4 Desa di Kabupaten Ciamis Masuk Nominasi Desa Sadar Hukum Jabar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Deni juga menjelaskan, proses masuknya desa-desa tersebut menjadi nominasi, yaitu melalui proses pengajuan penilaian pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penilaian itu dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham) RI dan Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Desa di Kabupaten Ciamis yang Diusulkan Seluruhnya Masuk Nominasi

Deni juga menyampaikan keempat desa tersebut adalah seluruhnya melaui proses pengusulan sebagai penerima penghargaan Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, keempat Desa yang kita usulkan, semuanya masuk nominasi calon penerima penghargaan Desa Sadar Hukum tingkat Jawa Barat,” jelasnya.

- Advertisement -

Kemudian, menurut Deni masuknya keempat desa itu karena sudah memenuhi kriteria sesuai dengan Permenkumham Nomor M.01-PR.08.10 tahun 2010.

Selain itu, keempat desa tersebut juga sudah memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait