4 Desa di Kabupaten Ciamis Masuk Nominasi Desa Sadar Hukum Jabar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Desa di Kabupaten Ciamis menjadi nominasi Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H.,M.H., menyebutkan terdapat 4 desa yang menjadi nominator.

Menurut Deni, desa yang menjadi nominator pada Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat sebanyak 4 desa.

“Alhamdulilah terdapat 4 desa yang masuk nominasi pada Desa Sadar Hukum tingkat Jawa Barat,” ungkap Deni, Selasa (18/10/2022).

- Advertisement -

Desa tersebut menurut Deni, adalah Desa Kutawaringin, Bantardawa, Purwaraja dan Sukamulya, berasal dari satu kecamatan yaitu Kecamatan Purwadadi.

“Iya empat desa tersebut seluruhnya dari Kecamatan Purwadadi, yaitu Desa Kutawaringin, Purwaraja, Bantardawa dan Sukamulya,” jelas Deni.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait