Adapun isi dari penilaian tersebut salah satunya yakni tentang dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi dan regulasi.
Deni pun mengucapkan selamat kepada empat desa di Kabupaten Ciamis yang menjadi nominator penerima penghargaan Desa Sadar Hukum.
“Saya mengucapkan selamat kepada 4 Desa di Ciamis yang masuk nominasi Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jabar,” ucap Deni.
Kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis, Deni juga meminta doa dan juga dukungan agar Kabupaten Ciamis berhasil mendapatkan penghargaan.
“Mohon doanya kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis agar keempat desa perwakilan Ciamis bisa memenuhi kriteria penilaian, dan mendapat piagam penghargaan dari Kemenhumkam serta uang pembinaan dari Gubernur Jabar,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)