Kamis, Desember 5, 2024

Desa se-Kabupaten Ciamis Diharapkan Lestarikan Benda Cagar Budaya

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Kebudayaan dan Olahraga (DISBUDPORA) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan study permuseuman melalui bidang kebudayaan di Aula Disbudpora, Ciamis, Kamis (28/3/2019). Peserta kegiatan ini adalah para Kepala Desa dan pengelola museum yang belum pernah mengikuti kegiatan study permuseuman sebelumnya.

Kepala bidang kebudayaan Drs. H. Dede Hermawan, MM mengatakan kegiatan study permuseuman ini rutin dilakukan setiap tahun, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap peninggalan sejarah di masing-masing wilayah di Kabupaten Ciamis.

“Budaya peninggalan sejarah jaman dulu harus terus ditularkan ke perangkat desa atau masyarakat agar nantinya masyarakat dan generasi penerus akan mengetahui sejarah nenek moyangnya,” ujarnya.

Dede berharap pada Kepala Desa dan pengelola museum apabila di desanya terdapat benda-benda sejarah untuk ditampung sementara di kantor desa, agar benda cagar budaya tersebut tidak rusak atau dibeli oleh para kolektor.

“Ke depan setiap desa harus memiliki tempat untuk pelestarian cagar budaya,  sebagai daya tarik masyarakat untuk mengetahui benda-benda cagar budaya peninggalan zaman dulu,” ucapnya.

Dede juga menambahkan dalam kegiatan ini semua Kepala Desa dan pengelola museum di Ciamis diberikan materi tata cara pengelolaan museum, cara merawat benda cagar budaya dan cara mengetahui ciri-ciri benda cagar budaya, sehingga nantinya bisa lebih mengetahui dan memahami cara pelestarian benda cagar budaya di desa masing-masing.

Para Peserta yang mengikuti study permuseuman yang digelar oleh Disbudpora Kabupaten Ciamis di Aula Budpora Ciamis, Kamis (27/03/2019)

Sementara Kasi Permuseuman Disbudpora Kabupaten Ciamis, Tetet Widyanti mengatakan kegiatan study permuseuman ini sudah dilaksanakan 3 kali dan rutin dilaksanakan setiap tahun.

Menurut Tetet, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan program di bidang kebudayaan tentang studi permuseuman yang ada di Kabupaten Ciamis.

“Kami mengundang narasumber dari Museum Sri Baduga dan dari Perguruan Tinggi Tasikmalaya,” terangnya.

Tetet juga menyampaikan setelah kegiatan ini selesai para peserta yang mengikuti kegiatan study akan dibawa ke Museum Galuh yang ada di Kecamatan Cisaga sebagai bentuk study langsung di museum.

Lebih jauh Tetet menjelaskan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.

“Kami berharap para Kepala Desa bisa  menginventarisir barang-barang atau benda-benda peninggalan sejarah yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

Ciamis, galuh.id - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemkab Ciamis menyelenggarakan Workshop Pencegahan Korupsi...

Artikel Terkait