Berita Ciamis, galuh.id – Langkah taktis demi menyelamatkan roda pemerintahan daerah diperlihatkan oleh tokoh akademisi dan birokrat, Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM.
Ia bergerak cepat menggelar pertemuan konsolidasi maraton bersama para elite partai politik di Hotel Horison Palma, Pangandaran, sejak Sabtu malam hingga melewati tengah malam.
Upaya jemput bola ini sengaja dilakukan sebagai bentuk ikhtiar konstitusional untuk Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis yang tengah kosong.
Pertemuan intensif di luar daerah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 9 partai politik dari total 10 parpol yang berada di barisan koalisi pendukung Bupati Herdiat Sunarya. Hanya perwakilan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang terpantau absen dalam forum silaturahmi tersebut.
Kehadiran hampir seluruh kekuatan parpol—mulai dari Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PKS, PPP, NasDem, Demokrat, hingga PBB—menjadi sinyalemen kuat adanya tanggung jawab moral bersama demi menyelaraskan kinerja jalannya pemerintahan di Tatar Galuh.
Juru Bicara Heri Solehudin Center (HSC), Syamsa Alamsyah, mengonfirmasi bahwa agenda utama dari perjumpaan ini murni merupakan silaturahmi strategis sekaligus pemaparan awal mengenai visi dan misi Dr. Heri Solehudin.
Langkah Dr. Heri menggalang dukungan dari kesembilan parpol ini dinarasikan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar roda pemerintahan pendamping Bupati Herdiat bisa segera lengkap.
Oleh karena itu, momentum ini dinilai sangat krusial agar masyarakat tidak dirugikan oleh kekosongan jabatan yang terlalu lama.
Dalam keterangan persnya, Syamsa membenarkan bahwa pertemuan dengan partai koalisi tersebut telah sukses terlaksana pada Sabtu malam kemarin di Pangandaran.
Ia menilai agenda ini merupakan momentum krusial sekaligus langkah pembuka untuk menyamakan persepsi, serta menyampaikan komitmen dan kesiapan penuh Dr. Heri Solehudin dalam mengawal roda pemerintahan di Ciamis.
Sementara itu, hubungan emosional yang baik dengan para pimpinan partai menjadi modal awal yang sangat berharga dalam mempercepat kesepakatan politik.
Berkejaran dengan Aturan Batas Waktu 18 Bulan
Lebih lanjut, Syamsa memaparkan bahwa pertemuan dengan partai koalisi tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan komitmen dan kesiapan penuh Dr. Heri Solehudin dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Keterlibatan aktif dari berbagai pengurus partai menunjukkan bahwa stabilitas birokrasi di tingkat daerah tetap menjadi prioritas utama demi kelancaran program kerja bagi masyarakat luas.
Pihaknya menyadari ada urgensi waktu yang sangat rigid dan mengikat dalam proses Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis ini.
Sebab, proses pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berstatus Antar Waktu (PAW) ini sepenuhnya tunduk pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Berdasarkan Pasal 176 undang-undang tersebut, prosedur pengisian kekosongan hanya dapat dilaksanakan apabila sisa masa jabatan yang ditinggalkan masih lebih dari 18 (delapan belas) bulan.
Regulasi yang ketat inilah yang mendasari pentingnya langkah konsolidasi awal agar seluruh parpol pengusung dapat bergerak cepat tanpa menabrak tenggat waktu konstitusi.
Berdasarkan Pasal 176 ayat (1), ditegaskan bahwa pengisiannya dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten berdasarkan usulan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusung. Proses ini menuntut kesepahaman yang bulat di tingkat koalisi daerah sebelum berlanjut ke tahap formal legislatif.
Kemudian, pada Pasal 176 ayat (2), gabungan partai politik pengusung nantinya wajib merumuskan dan mengusulkan 2 (dua) nama calon Wakil Bupati kepada DPRD melalui Bupati untuk dipilih secara demokratis dalam rapat paripurna.
Menyikapi hal tersebut, Syamsa Alamsyah menekankan pentingnya mengedepankan asas kehati-hatian yang sangat tinggi dalam mencermati setiap klausul regulasi.
Pihaknya menyadari sepenuhnya adanya ruang diskusi, perdebatan tafsir, hingga potensi anomali hukum tata negara yang melingkupi masa jabatan pimpinan daerah saat ini.
Selain itu, tim internal Heri Solehudin Center terus melakukan kajian mendalam serta konsultasi proaktif dengan berbagai pakar hukum guna memastikan tidak ada langkah administrasi yang keliru untuk mengamankan jalannya Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis.
Sikap ini diambil agar pergerakan politik yang dinamis di tingkat daerah tetap berdiri kokoh di atas kepastian hukum positif yang berlaku, sekaligus menghindari adanya benturan penafsiran teknis di tingkat kementerian terkait di kemudian hari.
Kepatuhan mutlak terhadap aturan negara menjadi landasan utama, sehingga pergerakan ini tidak diposisikan sebagai pemaksaan kehendak, melainkan sebuah ikhtiar konstitusional yang taat asas demi kelancaran pelayanan publik masyarakat Ciamis.
Demi Kelancaran Layanan Publik Masyarakat Ciamis
Meski sukses mengumpulkan mayoritas kekuatan partai koalisi dalam satu meja hingga larut malam, kubu Heri Solehudin Center tegas menyatakan bahwa forum ini barulah sebuah konsolidasi awal.
Pihaknya meluruskan spekulasi yang berkembang bahwa proses politik ini belum final, dan Dr. Heri Solehudin masih berjuang menggalang dukungan resmi agar nantinya disahkan oleh pengurus pusat tiap partai.
Langkah awal ini diambil guna menghormati mekanisme organisasi yang berlaku di internal masing-masing parpol sebelum menyodorkan rekomendasi nama ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Syamsa menambahkan bahwa pihaknya sangat memegang teguh etika berpolitik dan mekanisme keorganisasian partai.
Pertemuan di Pangandaran merupakan ruang diskusi awal di tingkat daerah, di mana proses selanjutnya tentu akan mengikuti alur formal berupa pengajuan dari daerah ke DPP masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Di sisi lain, dipilihnya lokasi yang tenang di kawasan pesisir Pangandaran sengaja dilakukan demi menjaga kondusivitas komunikasi politik yang sedang dibangun agar target Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis bisa segera tercapai.
Koordinator Pusat Heri Solehudin Center (HSC) di Jakarta, Heryadi Sukmadijaya, menyatakan dukungannya terhadap jalannya silaturahmi politik yang telah terwujud tersebut.
Ia menilai keselarasan koordinasi dari pusat hingga daerah sangat penting agar stabilitas roda pemerintahan tetap terjaga dengan baik, yang nantinya berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
Terkait dengan bagaimana dinamika lanjutan, seluruh informasi akan disampaikan secara berkala dan transparan kepada rekan-rekan media serta publik.
Heryadi juga mengamini pandangan mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan wilayah abu-abu dari aturan kekosongan jabatan ini.
Dari pusat, pihaknya terus memantau pergerakan regulasi dan petunjuk teknis terbaru agar kebijakan yang diambil di tingkat daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional, serta tidak melahirkan cacat prosedur administrasi negara.
Ia menambahkan bahwa upaya Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis ini terhitung sangat sensitif sehingga kematangan koordinasi sejak dini mampu meminimalkan potensi hambatan birokrasi di masa mendatang.
Akselerasi di berbagai sektor pelayanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, membutuhkan sosok pendamping bupati yang siap langsung bekerja mendukung program tahunan berjalan.
Kombinasi pengalaman Dr. Heri di dunia akademik yang sarat dengan pemikiran strategis, serta rekam jejak di dunia birokrasi yang memahami seluk-beluk administrasi pemerintahan, memperkuat peluangnya untuk membawa dampak positif dalam mendukung kinerja bupati.
Sebagai penutup, apresiasi mendalam datang langsung dari Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM kepada seluruh pimpinan partai koalisi yang telah berkenan hadir.
Baginya, diskusi intensif yang berlangsung maraton hingga melewati tengah malam itu menjadi bukti nyata adanya kesamaan visi dan komitmen bersama yang kuat demi kelancaran Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis ini.
Kesediaan mereka bertahan hingga dini hari menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk melahirkan keputusan terbaik bagi stabilitas daerah, sementara jalannya roda pemerintahan daerah dipastikan tetap fokus menjalankan program kerja tahunan berjalan. (Tegar/GaluhID)
