CIAMIS, galuh.id,– Seorang remaja berinisial RP (17), warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarsari. Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan telepon genggam milik seorang warga Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari.
Saat ini, RP tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Banjarsari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Achmad Daryanto, melalui Panit I Reskrim Aipda Wardana, mengatakan RP diamankan karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sindangsari.
“RP diduga mencuri sepeda motor dan handphone milik Dika, warga Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari,” kata Wardana kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Wardana, aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sore. Terduga pelaku dan korban diketahui merupakan teman dekat.
“Memanfaatkan hubungan pertemanan tersebut, terduga pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit handphone Android milik korban,” ungkapnya.
Setelah membawa sepeda motor tersebut, RP dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Cisaga saat mengendarai kendaraan yang diduga hasil curian.
Wardana menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari korban pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengenai keberadaan RP yang mengalami kecelakaan di wilayah Cisaga.
“Mendapat informasi tersebut, kami bersama korban mendatangi lokasi di Cisaga untuk mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.
Wardana menambahkan, RP sebelumnya juga pernah diamankan oleh pihak kepolisian dalam sejumlah kasus pencurian. Namun, kasus-kasus sebelumnya berbeda dengan dugaan pencurian sepeda motor dan handphone yang kini sedang ditangani.
“RP sudah beberapa kali kami amankan dalam kasus pencurian, di antaranya pencurian tabung gas elpiji dan uang,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, RP masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Banjarsari untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. (GaluhID/Uus)
