Diduga Curi Satu Dus Minyak Goreng di Pasar Banjarsari Ciamis, Seorang Perempuan Diamankan dan Dinasihati Pedagang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Seorang perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun diamankan oleh para pedagang pasar Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (2/8/2026) pagi.

Perempuan tersebut diduga merupakan pelaku pencurian di salah satu kios di pasar tersebut.

Perempuan itu diduga mencuri satu dus minyak goreng kemasan merek Bimoli di Kios Maman Plastik dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Salah seorang pedagang, Kenken, mengatakan perempuan tersebut diamankan sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah diinterogasi oleh para pedagang, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

- Advertisement -

“Tadi sekitar pukul 07.30 WIB perempuan yang diduga mencuri di Kios Maman Plastik diamankan. Setelah ditanya, dirinya mengakui perbuatannya,” ujar Kenken.

Meski sempat diamankan, para pedagang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaku hanya diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dilepaskan.

“Pelaku tidak diapa-apakan dan tidak dituntut secara hukum. Kami hanya memberi nasihat supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian dilepaskan. Dari pengakuannya, perempuan tersebut merupakan warga Sindangjaya, Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kenken, aksi pencurian itu dilakukan karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anaknya.

- Advertisement -

“Kalau pengakuannya, karena terbelit masalah ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan anaknya yang masih sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik Kios Maman Plastik, Lutfi, mengatakan aksi pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat (31/7/2026). Kejadian itu baru terungkap setelah ia memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kiosnya.

“Kehilangannya terjadi pada Jumat kemarin. Perempuan tersebut mencuri satu dus minyak goreng kemasan Bimoli,” ungkap Lutfi.

Saat pelaku kembali datang ke pasar pada Minggu pagi, Lutfi kembali membuka rekaman CCTV untuk mencocokkan wajah pelaku dengan orang yang datang ke kiosnya.

“Waktu perempuan itu datang lagi, saya lihat kembali rekaman CCTV untuk mencocokkan wajahnya. Setelah merasa yakin, kemudian saya bersama pedagang lain mengamankannya,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, awalnya perempuan tersebut sempat membantah tuduhan pencurian. Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

“Awalnya tidak mengaku. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, baru mengakui,” katanya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura berbelanja.

“Di CCTV terlihat pelaku membeli dua bungkus Marimas agar terlihat seperti pembeli. Setelah situasi dirasa aman, pelaku membawa kabur satu dus minyak goreng Bimoli,” pungkas Lutfi. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait