Senin, November 25, 2024

Direspon Pemkab Ciamis, Masyarakat Adakan Syukuran Rencana Pembangunan RSU Banjarsari

Baca Juga

Berita Banjarsari, galuh.id – Aksi damai penggalangan dana untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Banjarsari selama 27 hari telah usai.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasen mengadakan syukuran atas diresponnya pembangunan rumah sakit oleh pihak Pemkab Ciamis dan dimasukkan dalam anggaran APBD tahun 2020. Syukuran dilaksanakan di Alun-alun Banjarsari, Sabtu (27/07/2019).

Acara dihadiri oleh sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, Komunitas, LSM, dan Paguyuban yang dilaksanakan dengan khidmat.

Asep Davi, Ketua Paguyuban Kawasen Purbapala, mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil penggalangan donasi, serta ungkapan rasa syukur karena keinginan masyarakat Ciamis Selatan untuk membangun Rumah Sakit, Masjid Agung, dan Pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran telah direspon dengan baik oleh Pemkab Ciamis.

“Pembangunan Rumah Sakit Umum Banjarsari direncanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4 Miliar pada tahun anggaran 2020,” ungkap Asep.

Menurut Asep, jika RSU Banjarsari terealisasi, maka masyarakat sekitar kecamatan Banjarsari akan terbantu, lantaran mudah diakses dan menghemat waktu, tanpa harus dirujuk ke RSUD Ciamis.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga masyarakat Banjarsari yang telah memberikan donasi khususnya, dan kepada pemerintah kabupaten yang telah merespon Aksi Damai galang donasi RSU Kawasen,” katanya.

Sementara di tempat yang berbeda, Yana D. Putra, Wakil Bupati Kabupaten Ciamis mengatakan, pembangunan RSU di Banjarsari jadi prioritas Pemkab Ciamis.

“Untuk pembangunan Masjid Agung Banjarsari, Pemkab akan berkordinasi dulu dengan panitia pembangunan Masjid Agung Banjarsari dan meminta laporan sejauh mana perkembangan pembangunan masjid tersebut, tapi yang pasti yang namanya pembangunan masjid itu harus jadi. Terlepas anggarannya dari mana, nanti kita akan pikirkan bersama,” terangnya.

Sementara untuk anggaran pembangunan Rumah Sakit, Yana menyebutkan sudah ada anggaran sebesar Rp 3,2 miliar. Namun yang menjadi permasalahan, kata Wabup Yana, adalah tapi harga pembebasan tanah yang ditetapkan oleh tim apraisal berbeda dengan harga di lapangan.

“Kami dari Pemerintak Kabupaten Ciamis tidak mau melanggar aturan, karena sudah jelas ketika pemerintah akan membeli tanah, harganya itu ditentukan oleh tim apraisal. Ketika harga tanah melampaui harga dari tim apraisal itu bermasalah secara hukum. Kita tidak ingin seperti itu,” kata Wabup Yana. (Galuh.id/Yanyan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait