Ciamis, galuh.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis intensif mensosialisasikan larangan penggunaan kendaraan roda dua atau motor bagi siswa tingkat SD dan SMP.
Hal tersebut guna meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang terbit akhir Maret 2025.
Salah satu agenda sosialisasi digelar di SMPN 1 Panumbangan. Dengan 326 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, ketua komite, dan unsur kepolisian. Senin (5/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi di lima eks kewedanaan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan, menyatakan bahwa larangan tersebut berlaku menyeluruh di seluruh sekolah dasar dan menengah pertama.
“Ini bukan sekadar aturan, tapi langkah preventif demi keselamatan siswa. Kami ingin budaya tertib berlalu lintas dimulai dari lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Setelah penyelenggaraan sosialisasi bersama jajaran Polres Ciamis, beberapa wilayah mulai menunjukkan penurunan jumlah siswa yang mengendarai motor ke sekolah.
“Setelah kita gencarkan sosialisasi larangan penggunaan motor ini, alhamdulillah sudah ada penurunan signifikan dari anak-anak,” tuturnya.
Selain menekankan aspek hukum karena belum memenuhi usia legal berkendara untuk siswa SD dan SMP, Uned juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mendampingi anak.
“Kepedulian orang tua adalah kunci keberhasilan aturan ini. Tanpa dukungan mereka, implementasi akan sulit berjalan optimal,” tambahnya.
Larangan Motor Membangun Budaya Disiplin Sejak Dini
Lebih lanjut Uned menerangkan pihaknya telah melakukan sosialisasi serupa sebelumnya di Banjarasari, Kawali, dan Rancah. Kemudian akan berlanjut di wilayah Ciamis sebagai penutup.
“Kami berharap melalui upaya ini, akan tercipta budaya disiplin dan keselamatan di kalangan pelajar. Edukasi sejak dini adalah investasi jangka panjang bagi keselamatan generasi muda,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayahnya, masalah transportasi pelajar sudah menjadi perhatian khusus di tingkat kecamatan.
“Kami sering membahas surat edaran bupati dalam rapat koordinasi. Dari situ, muncul ide-ide lokal seperti kerja sama antara sekolah, komite, dan BUMDes untuk menyediakan antar-jemput siswa,” ungkapnya.
Edi juga menjelaskan bahwa beberapa desa di Panumbangan tengah menyusun skema layanan transportasi pelajar yang aman dan terjangkau sebagai solusi menggantikan kendaraan pribadi.
“Kami sudah menyusun rencana dan mengembangkan ide untuk membuka solusi kendaraan transportasi para siswa yang memenuhi standart keamanan,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor: Evi
