Disdik Kota Banjar Tegaskan Larangan Pelajar SMP Berkendara dan Bawa Ponsel ke Sekolah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Demi meningkatkan keselamatan dan disiplin siswa, Dinas Pendidikan Kota Banjar menegaskan kembali aturan larangan bagi pelajar SMP untuk berkendara ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, H Kaswad, menegaskan bahwa aturan tersebut bukan hal baru dan telah lama berlaku.

“Kami sudah menerapkan ini sejak lama dan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujar Kaswad, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Kaswad mengingatkan bahwa aturan ini berpedoman pada regulasi kendaraan bermotor yang sudah pihak kepolisian kampanyekan.

- Advertisement -

“Bukan sekadar aturan baru dari surat edaran, tapi memang sudah menjadi kebijakan lama yang harus ditaati,” tambahnya.

Selain menegaskan larangan pelajar SMP berkendara sebelum memiliki SIM, Kaswad juga meminta orang tua agar lebih aktif memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Sekolah punya peran dalam pendidikan, tapi di luar sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. Jangan sampai anak-anak salah langkah dan terjerumus dalam pergaulan geng motor liar,” paparnya.

Tak hanya larangan berkendara, Dinas Pendidikan Kota Banjar juga melarang pelajar membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan fokus dalam kegiatan belajar.

- Advertisement -

Sebagai solusi, pihak sekolah menyediakan layanan komunikasi bagi orang tua yang ingin menghubungi anak-anak mereka.

“Kami telah menyiapkan telepon sekolah untuk keperluan komunikasi antara siswa dan orang tua,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait