CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pemutakhiran data kependudukan yang terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial, sehingga berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui aktivasi IKD, proses verifikasi dan pembaruan data masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“IKD bukan sekadar identitas digital, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas data kependudukan. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi dan pembaruan data menjadi lebih mudah sehingga pelayanan publik maupun program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujar Yayan, Senin (3/8/2026).
Selain mendukung akurasi data, IKD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan secara digital. Dokumen yang diterbitkan Disdukcapil akan dikirim melalui surat elektronik (email) dan dapat dicetak secara mandiri karena telah dilengkapi tanda tangan elektronik yang sah.
“Untuk dokumen administrasi kependudukan, masyarakat tidak perlu lagi datang hanya untuk mengambil hasil cetak. Dokumen dapat diterima melalui email dan dicetak sendiri kapan saja sesuai kebutuhan. Namun, khusus perekaman dan pencetakan KTP elektronik tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil karena memerlukan perekaman biometrik,” jelasnya.
Guna meningkatkan cakupan aktivasi IKD, Disdukcapil Ciamis terus mengoptimalkan layanan jemput bola. Aktivasi tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga saat pelayanan di kecamatan, desa, sekolah, rumah sakit, hingga berbagai lokasi pelayanan publik lainnya.
Yayan berharap semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD agar kualitas data kependudukan di Kabupaten Ciamis semakin akurat dan terbarui.
“Melalui data kependudukan yang valid, pelayanan publik akan semakin efisien, sementara berbagai program perlindungan sosial dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Karena itu kami mengajak seluruh warga yang telah memiliki KTP elektronik untuk segera mengaktifkan IKD,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
