CIAMIS, galuh.id – Sebuah gudang penyimpanan kayu milik warga di Dusun Tangkeban, Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Selasa (4/8/2026) siang.
Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah pemilik yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Gudang tersebut diketahui milik Hadi, seorang buruh tani. Kobaran api berhasil dijinakkan berkat kesigapan petugas Pos Damkar Banjarsari yang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Ketua RW setempat, Tumin, mengatakan dugaan sementara kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan pemilik gudang di dekat lokasi penyimpanan kayu.
Setelah api nyala, lokasi pembakaran ditinggalkan dalam kondisi angin bertiup cukup kencang.
“Gudang kayu ini milik Pak Hadi. Tadi beliau sempat membakar sampah yang lokasinya tidak jauh dari gudang, kemudian ditinggalkan. Saat itu angin cukup kencang, sehingga diduga api merembet ke gudang kayu,” ujar Tumin di lokasi kejadian.
Ia mengapresiasi respons cepat petugas Damkar yang berhasil mencegah api menjalar ke rumah milik korban.
“Untung Damkar datang dengan cepat dan sigap memadamkan api, sehingga tidak sampai merembet ke rumah Pak Hadi,” katanya.
Sementara itu, Komandan Regu Piket Pos Damkar Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, mengatakan pihaknya langsung bergerak menuju lokasi bersama dua personel lainnya begitu menerima laporan kebakaran.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergegas ke lokasi. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan rumah di sekitarnya,” ungkap Dikri.
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta.
Dikri juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran, terlebih jika api ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah pada musim kemarau. Apalagi jika setelah dibakar kemudian ditinggalkan, karena sangat berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
