Dishub Ciamis Temukan Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sebelumnya, menurut Dadang, biaya di kenakan untuk mendapatkan izin trayek dan izin KIR.

“Kami imbau pengusaha angkutan umum untuk segera memanfaatkan program baru yang gratis dengan aturan baru,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Sampah Jadi Sorotan, Pemkab Ciamis Terapkan Aturan Disiplin Baru

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai memperketat penertiban pengelolaan sampah, khususnya di kawasan jalan protokol dan jalur pengangkutan. Melalui...

Artikel Terkait