Berita Banjar, galuh.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat resmi buka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H mulai Rabu (27/3/2024).
“Posko pengaduan THR akan mulai buka hari ini,” kata Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto.
Ia mengatakan, posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 akan buka di area perkantoran Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.
Sunarto menjelaskan, di posko tersebut, nanti akan ada petugas dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Adapun jam kerja petugas akan menyesuaikan jam kerja dinas.
“Jam kerja posko menyesuaikan hari kerja, Sabtu dan Minggu juga akan libur,” katanya.
Pihaknya mencatat, selama ini laporan pekerja terkait pengaduan THR Idul Fitri di Kota Banjar selalu minim.
Pada 2023 lalu, Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar tidak menerima pengaduan satu pun dari para buruh yang bekerja di 150 perusahan yang ada di wilayah ini.