Kamis, Mei 9, 2024

Disnaker Kota Banjar Resmi Buka Posko Pengaduan THR

Baca Juga
- Advertisement -

“Perusahan-perusahaan di Banjar cukup baik. Pengaduan THR di wilayah ini terbilang minim, tahun lalu pun tidak ada satu orang buruh yang melapor,” ujarnya.

Sunarto menyampaikan, posko pengaduan THR Idul Fitri akan buka selama 14 hari sebelum dan sesudah lebaran.

“Posko pengaduan THR akan buka selama 28 hari atau 14 hari sebelum dan sesudah lebaran,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jadwal Pertandingan PSGC Ciamis di Babak 32 Besar Liga 3

Galuh.id- PSGC Ciamis kini tengah bersiap mengarungi babak 32 besar Liga 3 Nasional 2023/2024 dengan penuh semangat dengan jadwal...

Artikel Terkait