Disnaker Kota Banjar Resmi Buka Posko Pengaduan THR

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Perusahan-perusahaan di Banjar cukup baik. Pengaduan THR di wilayah ini terbilang minim, tahun lalu pun tidak ada satu orang buruh yang melapor,” ujarnya.

Sunarto menyampaikan, posko pengaduan THR Idul Fitri akan buka selama 14 hari sebelum dan sesudah lebaran.

“Posko pengaduan THR akan buka selama 28 hari atau 14 hari sebelum dan sesudah lebaran,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bank Bjb 65 Tahun, Perkuat Transformasi Digital dan Komitmen Sosial

Jabar, galuh.id - Bank bjb merayakan hari jadinya yang ke 65 tahun dengan mengusung tema "Kepercayaan Membangun Harapan". Momentum...

Artikel Terkait