Disnaker Kota Banjar Resmi Buka Posko Pengaduan THR

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat resmi buka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H mulai Rabu (27/3/2024).

“Posko pengaduan THR akan mulai buka hari ini,” kata Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto.

Ia mengatakan, posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 akan buka di area perkantoran Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.

Sunarto menjelaskan, di posko tersebut, nanti akan ada petugas dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Adapun jam kerja petugas akan menyesuaikan jam kerja dinas.

- Advertisement -

“Jam kerja posko menyesuaikan hari kerja, Sabtu dan Minggu juga akan libur,” katanya.

Pihaknya mencatat, selama ini laporan pekerja terkait pengaduan THR Idul Fitri di Kota Banjar selalu minim.

Pada 2023 lalu, Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar tidak menerima pengaduan satu pun dari para buruh yang bekerja di 150 perusahan yang ada di wilayah ini.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait