Ciamis, galuh.id – Menjelang Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis pastikan hewan kurban sehat dan layak melalui pemeriksaan secara intensif lewat tahapan antemortem dan postmortem.
Langkah ini guna memastikan kesehatan, kelayakan, dan kepatuhan hewan kurban terhadap ketentuan yang berlaku. Yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Giyatno, menyampaikan bahwa pemeriksaan pihaknya lakukan secara menyeluruh dan rutin. Baik di lokasi penjualan maupun di peternakan.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, mayoritas hewan kurban di Ciamis dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan layak untuk di jadikan hewan kurban. Semua ini sesuai dengan ketentuan Permentan 114/2014,” ujar Giyatno, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, proses pemeriksaan ini telah mulai sejak pertengahan Mei lalu dan akan berlangsung hingga Hari Raya Idul Adha pada 6 Juni 2025 mendatang.
Pemeriksaan melibatkan tim dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), termasuk UPTD wilayah Ciamis, Panumbangan, Kawali, Rancah, dan Banjarsari.
“Artinya, kami tidak bekerja sendiri. Seluruh tim di lapangan bergerak melakukan verifikasi ke lokasi-lokasi yang ada hewan kurban. Prosesnya menyeluruh dan bertahap untuk memastikan semua hewan benar-benar memenuhi syarat kurban,” jelasnya.
Selain pemeriksaan fisik hewan sebelum penyembelihan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan (postmortem) untuk memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
“Ini adalah bentuk pelayanan Pemkab Ciamis kepada masyarakat, agar berkurban dengan tenang dan aman. Secara data nanti akan kami sampaikan melalui bidang terkait,” tutur Giyatno.
“Dan alhamdulillah, tahun ini antusias masyarakat tinggi. Bahkan sudah banyak yang melakukan pemesanan sejak awal,” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat atau peternak yang sudah petugas verifikasi. Hal itu demi menjamin kualitas dan kehalalan hewan kurban. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
