Ciamis, galuh.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola kearsipan yang tertib dan profesional.
Pada Selasa (22/07/2025), Dinas Perpustakaan Ciamis melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan di tiga desa. Yakni Desa Medanglayang, Desa Nagarajaya, dan Desa Tigaherang.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam hal pengelolaan arsip. Agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis, Okta Jabal.
“Kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen kami. Untuk memastikan seluruh perangkat desa mampu menerapkan sistem kearsipan yang baik, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Okta, pengelolaan arsip yang benar tidak hanya penting untuk administrasi. Tetapi juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap desa-desa di Kabupaten Ciamis dapat memahami pentingnya arsip sebagai bukti otentik administrasi. Serta mampu menata arsipnya secara sistematis dan mudah meangakses saat membutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Okta Jabal menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan ke desa-desa lainnya di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berstandar.
“Dengan adanya pembinaan ini, harapan setiap desa dapat menjadikan arsip sebagai bagian penting dalam proses pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
