DPMPTSP Ciamis Ajak Pelaku Usaha Membuat Perizinan, Prosesnya Mudah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Rudi juga menyebut proses pembuatan TDG sangat mudah. Pelaku usaha hanya perlu menginputkan titik kordinat gudang yang menjadi tempat usahanya.

Selain itu, pelaku usaha juga harus menginputkan luas bangunan serta peruntukan gudang itu akan menjadi usaha jenis apa.

Setelah diinput dan upload melalui sistem OSS, DKUKMP akan memverifikasi dan selanjutnya terbit TDG.

Namun yang menjadi persoalan, selain mempunyai TDG, pelaku usaha juga harus melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -

Untuk pembuatan izin PBG memerlukan persyaratan yang cukup banyak. Terutama gambar teknis yang perlu verifikasi dari PUPR.

“Jadi, memang perlu waktu karena untuk memverifikasi gambar teknisnya,” ungkapnya.

Rudi menambahkan, bahwa TDG dan PBG suatu sistem yang terpisah. TDG-nya jalan namun PBG-nya juga tetap harus berjalan. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait