DPMPTSP Ciamis Ajak Pelaku Usaha Membuat Perizinan, Prosesnya Mudah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat yang mempunyai usaha untuk membuat perizinan.

Rudi selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis mengatakan proses untuk membuat izin usaha sangat mudah, dapat dilakukan secara online.

“Membuatnya sangat mudah, dapat secara online. Jika tidak mengerti, bisa datang ke kantor dan akan diberikan fasilitas layanan,” ungkap Rudi, Jumat (19/8/2022).

Rudi juga menyinggung soal gudang atau bangunan di Kabupaten Ciamis yang tak punya tanda daftar gudang (TDG).

- Advertisement -

Menurut Rudi, TDG merupakan penunjang dari izin usaha yang difasilitasi oleh sistem OSS.

Perbedaannya adalah sebelum adanya fasilitas sistem OSS, masa berlaku TDG hanya sampai dengan 5 tahun.

“Namun dengan sistem OSS ini, TDG berlakunya tidak terbatas. Sepanjang usahanya berjalan, maka izin TDG itu terus berlaku,” jelasnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

BKPSDM Ciamis Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Jauhi Perselingkuhan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Tahun ini, mereka memproses kasus pelanggaran, setelah dua ASN dipecat pada 2025. BKPSDM juga mengingatkan ASN untuk menjauhi perselingkuhan dan menjelaskan syarat bagi ASN pria yang ingin berpoligami.

Artikel Terkait