DPMPTSP Ciamis Ajak Pelaku Usaha Membuat Perizinan, Prosesnya Mudah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat yang mempunyai usaha untuk membuat perizinan.

Rudi selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis mengatakan proses untuk membuat izin usaha sangat mudah, dapat dilakukan secara online.

“Membuatnya sangat mudah, dapat secara online. Jika tidak mengerti, bisa datang ke kantor dan akan diberikan fasilitas layanan,” ungkap Rudi, Jumat (19/8/2022).

Rudi juga menyinggung soal gudang atau bangunan di Kabupaten Ciamis yang tak punya tanda daftar gudang (TDG).

- Advertisement -

Menurut Rudi, TDG merupakan penunjang dari izin usaha yang difasilitasi oleh sistem OSS.

Perbedaannya adalah sebelum adanya fasilitas sistem OSS, masa berlaku TDG hanya sampai dengan 5 tahun.

“Namun dengan sistem OSS ini, TDG berlakunya tidak terbatas. Sepanjang usahanya berjalan, maka izin TDG itu terus berlaku,” jelasnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Denting Angklung Iringi Mars Ciamis Manis, Simbol Cinta Budaya dan Kebanggaan Ciamis

Gebyar Angklung Part 2 di Alun-alun Ciamis pada 22 Juli 2026, merayakan lagu identitas "Mars Ciamis Manis" yang diciptakan Drs. H. Yasmin Sambas. Acara ini menjadi simbol persatuan dan warisan budaya, melibatkan peserta dari berbagai generasi. Melalui pertunjukan angklung, PWRI Kabupaten Ciamis mendorong pelestarian budaya lokal untuk generasi selanjutnya.

Artikel Terkait