Ciamis, galuh.id – DPRD dan Pemkab Ciamis resmi mengesahkan 10 Peraturan Daerah (Perda) strategis Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna DPRD Ciamis ini membahas penyampaian pendapat akhir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, terhadap laporan hasil pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah di setujui.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Ciamis, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Panitia Khusus (Pansus), dan seluruh fraksi atas kerja keras dalam merumuskan Perda strategis tersebut.
“Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD Ciamis. Seluruh curahan tenaga, waktu, dan pikiran bapak ibu merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kemajuan daerah,” ujar Herdiat.
Adapun 10 Perda strategis yang disahkan DPRD dan Pemkab Ciamis, yaitu:
- Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia
- Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
- Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
- Penyelenggaraan Inovasi Daerah
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah
- Pengembangan Ekonomi Kreatif
Menurut Herdiat, pengesahan 10 Perda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab dan DPRD Ciamis. Dalam menjawab tantangan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Pemkab Ciamis akan mengajukan permohonan register kepada Gubernur Jawa Barat sebagai tahapan penetapan Perda.
Herdiat menegaskan, seluruh masukan dari DPRD, khususnya Bapemperda, akan menjadi pertimbangan penting dalam implementasi Perda strategis Tahun 2025.
“Insya Allah, segala saran dan pendapat yang telah di sampaikan akan menjadi masukan berharga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis dan menjawab kebutuhan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Ciamis ini menjadi momen penting dalam memperkuat landasan hukum serta arah pembangunan Kabupaten Ciamis melalui regulasi strategis yang adaptif dan berpihak kepada rakyat. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
