Ciamis, galuh.id – Upaya untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber ekonomi utama di desa-desa di Jawa Barat terus digalakkan.
Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata pada 19 Oktober 2024. Sosialisasi bertempat di Desa Sadananya Ciamis.
Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan langkah-langkah yang dapat di ambil desa-desa di Ciamis. Untuk mengembangkan pariwisata lokal sebagai sumber penggerak ekonomi baru yang lebih mandiri.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Camat Sadananya, para kepala desa, perwakilan BP2D, Pokdarwis, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD Ciamis Toto Marwoto.
Mereka berdiskusi bersama mengenai potensi wisata di setiap desa dan langkah-langkah strategis untuk menjadikannya daya tarik wisata yang berkelanjutan.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pengembangan Desa Wisata di Ciamis
Heri menjelaskan, melalui Perda Desa Wisata, pemerintah ingin memfasilitasi pengembangan pariwisata desa agar terkelola dengan lebih profesional. Baik dalam hal infrastruktur maupun pelibatan masyarakat.
“Kami ingin desa-desa yang memiliki potensi wisata dapat menjadikannya sebagai sumber penghasilan utama. Dengan ini, desa bisa lebih mandiri dan perekonomian masyarakat dapat terangkat,” ungkapnya.
Pariwisata Sumber Ekonomi Berdayakan Masyarakat Desa
Perda ini menggarisbawahi beberapa pilar penting, mulai dari pengembangan infrastruktur seperti akses jalan, penerangan, hingga telekomunikasi.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat desa menjadi kunci, di mana mereka dilatih untuk terlibat langsung dalam pengelolaan pariwisata.
“Melalui partisipasi warga lokal, pariwisata di desa akan tumbuh dari bawah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat,” tambah Heri.
Heri juga menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menciptakan pengalaman wisata yang nyaman, aman, dan berkesan bagi pengunjung.
Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Sadar Wisata dan Sapta Pesona, termasuk menjaga kebersihan, keamanan, dan keramahan lingkungan.
Harapan besar Heri sampaikan kepada desa-desa di Ciamis agar dapat memanfaatkan Perda Desa Wisata ini sebagai sarana memperkuat ekonomi lokal.
Ia mengatakan, potensi wisata lokal adalah harta karun yang belum sepenuhnya tergarap.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain, kita bisa menjadikan desa-desa di Jabar sebagai destinasi wisata yang kompetitif dan berkelanjutan,” tutupnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi