DPRD Jabar Dorong Desa Baregbeg Ciamis Tumbuh Bersama

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id — Pembangunan desa tidak hanya membutuhkan perencanaan dan anggaran, tetapi juga keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah dituntut mampu mendengar kebutuhan warga agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, pada 7 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Baregbeg Umi Maesaroh, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga. Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas berbagai kebutuhan, persoalan, potensi, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan Desa Baregbeg.

Heri Rafni Kotari mengatakan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pemeriksaan administratif. Lebih dari itu, pengawasan menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Pembangunan tidak cukup hanya direncanakan dari atas. Kita harus datang, melihat, dan mendengar langsung masyarakat. Karena masyarakatlah yang paling memahami apa yang mereka butuhkan dan seperti apa perubahan yang mereka harapkan,” ujar Heri.

Menurutnya, pemerintahan desa memiliki posisi strategis karena menjadi bagian pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Berbagai persoalan warga, mulai dari pelayanan publik, kondisi sosial dan ekonomi, hingga kebutuhan pembangunan, bersentuhan langsung dengan pemerintah desa.

Karena itu, ia mendorong agar tata kelola pemerintahan desa terus diperkuat sehingga semakin responsif, terbuka, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Heri juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, efektivitas, profesionalisme, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

- Advertisement -

Menurutnya, prinsip tersebut tidak cukup hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi harus diwujudkan dalam proses perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan kata-kata, tetapi dengan cara pemerintah bekerja. Ketika pemerintah terbuka, mau menerima masukan, dan konsisten memberikan pelayanan yang baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” jelasnya.

Heri menegaskan, masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Warga harus dilibatkan sebagai mitra sekaligus subjek pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

Menurutnya, masyarakat memiliki pengalaman dan pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungannya. Oleh sebab itu, aspirasi warga menjadi salah satu pijakan penting dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Masyarakat harus diberikan ruang untuk berbicara. Aspirasi tidak boleh hanya didengar, tetapi harus dipetakan, ditentukan prioritasnya, kemudian diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada. Dari situlah pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dimulai,” ungkapnya.

Dalam konteks pembangunan Desa Baregbeg, Heri mendorong agar pembangunan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pembangunan infrastruktur, kata dia, tetap menjadi bagian penting. Namun, hal tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan pelayanan publik.

Ia menilai, ukuran kemajuan sebuah desa tidak semata-mata dilihat dari banyaknya pembangunan fisik. Desa yang maju adalah desa yang mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang, memiliki kehidupan ekonomi yang lebih baik, mendapatkan pelayanan berkualitas, serta memiliki optimisme terhadap masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Heri Rafni Kotari juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi, program pembangunan dilaksanakan secara efektif, serta kebijakan dan anggaran tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Pengawasan bukan untuk mencari siapa yang salah. Pengawasan adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melihat apa yang sudah baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus kita perjuangkan agar pelayanan serta pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Desa Baregbeg Umi Maesaroh menyampaikan apresiasi atas kehadiran Heri Rafni Kotari di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat untuk menyampaikan kondisi serta berbagai kebutuhan pembangunan secara langsung.

Kehadiran tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga juga membuat dialog berjalan lebih terbuka. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting untuk melihat kondisi sekaligus menggali potensi yang dapat dikembangkan di Desa Baregbeg.

Heri menilai pembangunan desa tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan sinergi antara Pemerintah Desa Baregbeg, Pemerintah Kecamatan Lakbok, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, tokoh masyarakat, generasi muda, serta seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut, kata dia, harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kesamaan tujuan. Pemerintah memiliki kewenangan, DPRD memiliki fungsi representasi dan pengawasan, sedangkan masyarakat memiliki pengalaman serta aspirasi yang menjadi pijakan penting dalam pembangunan.

“Tidak ada desa yang maju karena bekerja sendiri. Kemajuan selalu lahir dari kebersamaan. Pemerintah harus mau mendengar, masyarakat harus mau terlibat, dan wakil rakyat harus siap mengawal aspirasi. Kalau ketiganya berjalan bersama, saya yakin banyak hal baik dapat kita wujudkan,” tutur Heri.

Ia berharap kegiatan pengawasan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Dialog yang telah terbangun diharapkan menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah desa, dan wakil rakyat.

Heri menyadari tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Namun, setiap aspirasi, menurutnya, harus mendapat ruang untuk didengar, dipetakan berdasarkan skala prioritas, dan diperjuangkan melalui jalur kebijakan sesuai kewenangan masing-masing.

Menutup kegiatan, Heri menegaskan bahwa pembangunan pada akhirnya bukan hanya mengenai pembangunan fisik atau perubahan sebuah wilayah, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu membangun harapan masyarakat yang hidup di dalamnya.

“Kita ingin desa tumbuh bukan meninggalkan masyarakatnya, tetapi tumbuh bersama masyarakatnya. Karena pembangunan yang paling berarti adalah ketika masyarakat merasa dilibatkan, didengar, dan akhirnya merasakan perubahan dalam kehidupannya,” pungkas Heri Rafni Kotari.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Baregbeg Ciamis Titip Aspirasi kepada Anggota DPRD Jabar

CIAMIS, galuh.id — Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, di Desa Baregbeg,...

Artikel Terkait