Raperda Yang Disepakati Diantaranya Perubahan
Sebanyak 14 Raperda yang disepakati tersebut terdapat diantaranya beberapa Raperda yang merupakan perubahan dari sebelumnya.
Berikut 14 Raperda yang disepakati:
- Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
- Pengelolaan Pasar Ternak.
- Sistem Kesehatan Daerah.
- Rujukan Pelayanan Kesehatan.
- Penyelenggaraan Pendidikan.
- Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
- Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
- Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
- Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2013 tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT. Aneka Usaha Milik Daerah.
- Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Daerah.
- Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan. Jangka Menengah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024.
- Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh.
- Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa.
- Advertisement -