Menurut Roby, jajaran DPRKPLH menjanjikan akan turun mengecek ke lapangan, terutama para pelaku usaha khususnya klinik yang ada di Ciamis Selatan.
“Keluhannya terkait dengan dampak Ipal pada lingkungan sekitar yang menjadi pencemaran lingkungan, dan tentunya kita juga ingin mengetahui dasar perizinannya,” bebernya.
Roby mengungkapkan, dari hasil diskusi bersama, pihak DPRKPLH akan mengecek secara keseluruhan, namun memerlukan proses tidak instan.
Roby menambahkan, pihaknya berharap para pelaku usaha klinik bisa mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak ada lagi pencemaran lingkungan. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi