Sidang tersebut untuk menetapkan subyek dan obyek redistribusi tanah Kota Banjar tahun 2024.
Syamsu mengatakan, pemberian sertifikat secara cuma-cuma ini merupakan bentuk pelayanan legalisasi aset kepada masyarakat.
Menurutnya, kejelasan legalitas tanah ini sudah masyarakat tunggu sejak tahun 1964 lalu.
“Sekarang mereka mendapatkannya dan akan mereka terima awal Mei 2024 nanti,” ujarnya.
ATR/BPN Kota Banjar Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik
Selain itu, Syamsu menuturkan bahwa ATR/BPN Kota Banjar saat ini telah menyelenggarakan kegiatan layanan elektronik.
“Tahun 2024 ini merupakan tahun pertama BPN mengeluarkan sertifikat tanah elektronik kepada warga,” tuturnya.
Meski sekarang ada sertifikat elektronik, Syamsu juga menjelaskan bahwa sertifikat fisiknya pun akan tetap ada.