Dua Ratus Warga Kota Banjar Terima Sertifikat Tanah Gratis dari ATR/BPN

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Karena sekarang serba digital, maka kami bertransformasi menyesuaikan agar masyarakat tetap bisa mudah untuk mengaksesnya,” tuturnya.

Adapun untuk memiliki sertifikat tanah elektronik atau mengganti sertifikat ke elektronik, masyarakat hanya tinggal datang ke kantor ATR/BPN Kota Banjar.

Tentu, kata Syamsu, dengan membawa persyaratan seperti sertifikat lama, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

“Kalau dalam istilah kami alih media. Nanti jika tanahnya sudah dipetakan, maka pembuatan sertifikat elektronik akan selesai tiga hari saja,” jelas Syamsu.

- Advertisement -

“Kalau belum pemetaan, pembuatan sertifikat elektronik beres kurang lebih 7 harian,” imbuhnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Warga Sambut Antusias Bantuan Tempat Wudhu dan Sumur Bor di Cipaku Ciamis

Ciamis, galuh.id — Bantuan sarana tempat wudhu dan water well (sumur bor) disalurkan di sejumlah titik di Kecamatan Cipaku,...

Artikel Terkait