Ia menjelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan kekhilafan, serta tidak ada niatan untuk menyinggung atau menciptakan kegaduhan.
Dalam klarifikasinya, E menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak.
Terutama kepada warga Bobojong dan umat muslim yang merasa terganggu oleh pernyataannya.
4 Perkara Dugaan Penistaan Agama, Caleg di Kota Banjar Minta Maaf
Insiden ini pun menjadi pembelajaran berharga bagi E untuk ke depannya agar lebih berhati-hati dalam penyampaian pernyataan.
“Sekali lagi dengan tulus saya memohon maaf kepada semua pihak terutama kepada warga Bobojong dan seluruh umat muslim,” ujar E.
“Saya sangat menyesal dan ini menjadikan pembelajaran untuk kedepannya agar lebih baik lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, warga muslim Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman mendatangi SPKT Polres Banjar pada Jumat (29/12/2023) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang E lakukan saat malam Natal di depan Gereja Katolik Santo Filipus Kota Banjar pada 24 Desember 2023 lalu.
“Kami melaporkan dugaan penistaan agama yang inisial E lakukan. Ada 4 perkara yang kami laporkan ke polisi,” kata pendamping warga muslim, Zaenal Arifin.