Enam Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kenapa ada pembentukan tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang tertutupi,” kata Jokowi pada Rabu (5/10/2022).

Jokowi menyampaikan arahan tegas tersebut juga agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan mendapatkan sanksi.

Dia ingin para pelaku mendapatkan proses pidana dan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku

“Tersangka dalam tragedi Kanjuruhan diberi sanksi dan kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan,” Jokowi menegaskan. (GaluhID/Dhi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait