Jumat, November 22, 2024

FSB Siap Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Hak Pekerja di Kota Banjar

Baca Juga

“Kami akan terus berjuang dengan mengupayakan sekaligus mendorong adanya Perda Perlindungan Hak Buruh Kota Banjar,” ujarnya.

Endang berharap agar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan bisa direalisasikan dan implementasikan dengan maksimal oleh setiap perusahaan yang ada di Banjar.

“Terutama perihal gaji buruh harus sesuai PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” katanya.

Perjuangan yang FSB lakukan selama ini berhasil mendorong beberapa perusahaan agar merealisasikan ketentuan.

Termasuk uang kompensasi bagi pekerja kontrak yang tidak perpanjang masa kontrak kerjanya.

Ketentuan tersebut harus oleh seluruh perusahaan Kota Banjar laksanakan dengan memberikan upah sesuai UMK. (GaluhID/Joe)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Selesai Sesuai Jadwal

Ciamis, galuh.id - Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikam bahwa distribusi logistik Pilkada 2024 untuk 27 kecamatan di...

Artikel Terkait