FSB Siap Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Hak Pekerja di Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kami akan terus berjuang dengan mengupayakan sekaligus mendorong adanya Perda Perlindungan Hak Buruh Kota Banjar,” ujarnya.

Endang berharap agar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan bisa direalisasikan dan implementasikan dengan maksimal oleh setiap perusahaan yang ada di Banjar.

“Terutama perihal gaji buruh harus sesuai PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” katanya.

Perjuangan yang FSB lakukan selama ini berhasil mendorong beberapa perusahaan agar merealisasikan ketentuan.

- Advertisement -

Termasuk uang kompensasi bagi pekerja kontrak yang tidak perpanjang masa kontrak kerjanya.

Ketentuan tersebut harus oleh seluruh perusahaan Kota Banjar laksanakan dengan memberikan upah sesuai UMK. (GaluhID/Joe)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Tak Banyak yang Tahu, Alun-Alun Ciamis Sediakan Air Minum Gratis

CIAMIS, galuh.id – Alun-Alun Ciamis terus bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, ramah, dan inklusif bagi masyarakat. Beragam fasilitas kini...

Artikel Terkait