Kamis, November 21, 2024

Gara-gara Upah, Pegawai Tambak Udang di Tasikmalaya Babak Belur Dikeroyok Teman Kerja

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Tasikmalaya kembali geger karena pegawai tambak udang dikeroyok hingga nyaris terbunuh. Diketahui bahwa korban dan tersangka merupakan rekan kerja yang sama-sama bekerja di tambak udang tersebut.

Pengeroyokan hingga nyaris merenggut nyawa seseorang ini diakibatkan sakit hati karena upah tidak sesuai. Korban dianiaya oleh tujuh orang yang merupakan pekerja di tambang itu juga.

Korban mengalami luka berat karena bacokan dari salah satu tersangka hingga harus dirawat. Dilaporkan bahwa punggung dan juga tangan korban mengalami luka yang serius.

Kronologis Pegawai Tambak Udang Dikeroyok

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan kronologis dari kejadian tersebut pada keterangan pers di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (1/9/2020). Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus 220 di Kampung Cisodong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban merasa sakit hati karena upah yang diberikan berbeda dengan rekan-rekannya yang lain. Korban bernama Budi Mulyana (BM) merasa sakit hati dan akhirnya membakar tambak udang tempat mereka bekerja.

Mengetahui tambaknya dibakar oleh BM, tujuh tersangka ingin melakukan balas dendam kepada korban. Tujung orang tersebut adalah TM (45), DI (47), DN (32), ASM (24), AP (21), DA (22) dan P (36).

Ketujuh tersangka ini akhirnya menghampiri BM untuk melakukan pengeroyokan atas dibakarnya tambak udang tersebut. BM mengalami luka sayatan di punggung serta tangannya nyaris putus karena dibacok oleh para tersangka.

BM yang merupakan seorang warga Mangkabaya, Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong ini harus mendapatkan perawatan. Hingga saat berita ini diturunkan diketahui bahwa korban masih berada di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya mengatakan, aksi pengeroyokan yang terjadi ini hingga membuat korbannya terluka sangat parah. Korban dikeroyok oleh tujuh orang rekan kerjanya di perusahaan tambak udang.

AKP Hario pun menyebutkan bahwa yang membacok korban adalah Inisial TM (45) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Dalam konferensi persnya Kapolres Tasikmalaya mengatakan pengeroyokan terjadi karena dendam. Dendam karena korban ini membakar tempat bekerja mereka semua di kampung Cisodong, Kabupaten Tasikmalaya.

Penangkapan Ketujuh Tersangka

Masih pada konferensi pers yang sama AKP Hario juga menerangkan tentang penangkapan ketujuh tersangka. Kesigapan dari kepolisian serta doa semuanya polisi telah mengamankan 7 pelaku dalam waktu 20 jam saja.

Polres Tasikmalaya bekerja sama dengan polsek Cikalong langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Gabungan polisi ini berhasil menciduk inisial TM di kampung Jodang, Cikalong.

Dari penangkapan satu orang ini Kepolisian berhasil menangkap enam tersangka lainnya di tempat berbeda. DI (47), DN (32), ASM (24), AP (21), DA (22) dan P (36) berhasil diringkus berkat informasi dari TM.

Setelah melakukan interogasi kepada TM kepolisian berhasil mengungkap latar kejadian tersebut. TM mengungkapkan bahwa ia sangat kesal kepada korban karena telah membakar tambak udang tempat mereka bekerja.

Ancaman Hukuman untuk Para Tersangka

Atas perbuatan yang dilakukan ketujuh tersangka ini kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 170 atau 358. Pasal 170 adalah tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sedangkan pasal 358 tentang turut serta dalam penyerangan dihukum penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Pegawai tambak udang dikeroyok ini masih akan terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian hingga persidangan. Ketujuh tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu di meja hukum. (GaluhID/Putra)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Erick Thohir Ungkap Potensi Emil Audero Gabung ke Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan mengenai potensi penjaga gawang Como 1907, Emil Audero, bergabung dengan...

Artikel Terkait