Gelar Sarasehan, FKUB Ciamis Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga dan merawat kerukunan antarumat beragama sebagai modal sosial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sarasehan atau Focus Group Discussion (FGD) bersama insan pers yang mengusung tema “Menguatkan Sinergi FKUB dan Insan Pers dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tatar Galuh”. Kegiatan berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes, Ciamis, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, FKUB Kabupaten Ciamis juga meluncurkan pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026.

Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Sumadi, mengatakan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun opini publik, menyampaikan informasi, serta turut menentukan arah kehidupan sosial masyarakat.

- Advertisement -

Menurutnya, pers tidak hanya menjadi pilar demokrasi, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam merumuskan masa depan bangsa dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat.

“Baik tidaknya situasi dan keadaan juga sangat didorong oleh bagaimana pers merumuskan masa depan. Berbagai perubahan yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi teman-teman pers,” ujarnya.

Sumadi berharap sinergi FKUB dan insan pers dapat terus diperkuat, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang berpotensi memunculkan persoalan berbasis identitas.

Ia menegaskan, kerukunan umat beragama merupakan modal sosial penting bagi pembangunan daerah. Kerukunan yang kuat dibangun melalui tiga unsur utama, yakni kepercayaan, kesetaraan, dan kerja sama.

- Advertisement -

Sumadi juga memaparkan capaian hasil survei IKUB Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, indeks kerukunan umat beragama di Ciamis mencapai 83,5 persen, jauh melampaui target awal sebesar 74,3 persen.

Angka tersebut juga berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 77,89 persen pada 2025.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ciamis secara nyata memiliki kehidupan yang rukun. Hasil survei ini merupakan gambaran kondisi di lapangan berdasarkan penelitian ilmiah, bukan hasil rekayasa,” ungkapnya.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif keberhasilan pemerintah daerah bersama FKUB dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat lintas agama.

Selain itu, Sumadi menyebut FKUB Ciamis juga memperoleh pengakuan atas upaya menjaga kerukunan, termasuk masuk dalam jajaran daerah dengan capaian positif dalam penilaian kerukunan umat beragama oleh Kementerian Agama.

Bahkan, Kabupaten Ciamis saat ini tengah mengikuti proses penilaian dalam ajang penghargaan internasional King Hamad Award for Coexistence and Tolerance. Sumadi menyampaikan bahwa proses tersebut telah memasuki tahap ketujuh dan menyisakan satu tahapan lagi untuk menentukan peluang masuk nominasi utama.

“Kami mohon doa dan dukungan semuanya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap ketujuh, tinggal satu tahap lagi. Mudah-mudahan bisa masuk nominasi utama,” katanya.

Lebih lanjut, Sumadi menjelaskan pelaksanaan survei IKUB 2026 akan berlangsung mulai 5 November hingga 10 Desember 2026. Hasil survei tersebut rencananya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan pada 15 Desember 2026.

Ia mengajak insan pers dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengisi serta menyebarluaskan informasi survei tersebut agar semakin banyak masyarakat yang terlibat sehingga hasilnya semakin representatif dan berkualitas.

Menurutnya, survei IKUB bukan sekadar mengukur tingkat kerukunan, melainkan juga menjadi instrumen deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi persoalan sosial dan keagamaan sebelum berkembang menjadi konflik.

Dalam survei tersebut terdapat tiga dimensi utama yang menjadi perhatian, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya menjadi indikator untuk melihat bagaimana masyarakat menghormati perbedaan agama, memberikan hak yang setara, serta membangun kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumadi menambahkan, FKUB juga terus mendorong pemenuhan hak-hak sipil masyarakat lintas agama dan penghayat kepercayaan, termasuk membantu kelompok masyarakat yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan agar memperoleh pelayanan sesuai haknya.

Melalui survei tersebut, FKUB berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kerukunan di Kabupaten Ciamis sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif.

Ia berharap kolaborasi bersama insan pers dapat terus terjalin sehingga pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan semakin luas tersampaikan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kerukunan antarumat beragama tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tumbuh sebagai budaya dan kekuatan masyarakat Tatar Galuh dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Starting XI PSGC Ciamis vs PSS Sleman, Ezechiel Duduk di Bench

SLEMAN, galuh.id – Pertandingan PSS Sleman menghadapi PSGC Ciamis dalam lanjutan ajang League Cup Indonesia Grup F menghadirkan komposisi...

Artikel Terkait