Jumat, November 22, 2024

Guru Perempuan Jadi Tersangka Tragedi Susur Maut di Ciamis

Baca Juga

“Hal ini resikonya tidak diperhitungkan oleh tersangka,” ujar AKBP Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).

Dalam penetapan tersangka tragedi susur sungai ini, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa SK pengangkatan Guru Tidak Tetap tersangka, SK Kepala MTs Harapan Baru tentang Pembagian Tugas Utama Guru.

Tersangka Tragedi Susur Sungai Lalai, Tak Sediakan Alat Keselamatan

Kemudian, SK Kepala MTs Harapan Baru tentang pembagian tugas tambahan guru, dan 3 buah karung sebagai tempat sampah.

Polisi menetapkan guru perempuan inisial R sebagai tersangka karena kelalaiannya yang tidak menyediakan alat keselamatan.

Sehingga menyebabkan siswa siswi MTs Harapan Baru Cijantung mengalami kecelakaan dan tewas dalam kegiatan susur sungai.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

FJG Ciamis Berbagi Ratusan Nasi Kotak, Ajak Warga Jangan Golput

Ciamis, galuh.id - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi ratusan nasi kotak...

Artikel Terkait