“Kemudian jika usianya melebihi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka jika memilih WNI harus melalui proses naturalisasi,” tambah Sudaryanto.
Sehingga dari keempat pemain keturunan yang diajukan oleh Shin Tae-yong tiga pemain diantaranya harus melalui proses naturalisasi karena faktor usia.
Ketiga pemain tersebut yaitu Amat, Diks dan juga Walsh yang usianya di atas 21 tahun, sehingga mereka tidak memiliki hak memilih.
Amat, Diks dan Walsh tidak memiliki hak untuk memilih menjadi WNI, karena secara otomatis mereka menjadi WNA.
Terlebih ketiga pemain pilihan Shin Tae-yong tidak memiliki paspor Indonesia yang menjadikan statusnya tetap WNA.
Saat ini usia Jordi Amat 29 tahun dengan kewarganegaraan Spanyol. Sementara Diks 25 tahun dan Walsh 26 tahun, keduanya merupakan Warga Negara Belanda.
Sehingga jelas, ketiga pemain yang diajukan pada PSSI tersebut harus melalui proses naturalisasi jika ingin memperkuat Timnas Indonesia.
Sedangkan untuk Hilgers bisa langsung menjadi WNI seperti layaknya Elkan Baggot karena usianya di bawah 21 tahun.
Saya selalu jantungan setiap menonton timnas. Kalah postur dan tenaga menjadi biang kerok. PSSI cepat ambil ke 4 pemain keturunan yang diajukan oleh STY. Sudah lelah meihat kalah terus. Jika ada 4 orang lagi pemain keturunan, aman itu gawang. Jangan gengsi dan fanatik. Kasi kesempatan pemain keturunan untuk mengabdi kepada tanah leluhur moyangnya di Indonesia ????