Hanya Satu Pemain Keturunan dari 4 Permintaan Shin Tae-yong yang Tak Perlu Dinaturalisasi, Ini Dia!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

WNI Bisa Diberikan Karena Kepentingan Negara

Pemain keturunan yang akan memperkuat Timnas Indonesia dan usianya di atas 21 tahun harus melalui proses naturalisasi.

Kemudian naturalisasi tersebut tertuang dalam pasal 8, 9, 19 dan 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Namun untuk pasal 8, 9 dan 19 terdapat beberapa tahapan yang harus ditempuh dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun ada proses yang paling memungkinkan dan tidak membutuhkan waktu lama yaitu mengacu pada pasal 20, kewarganegaraan diberikan oleh presiden.

- Advertisement -

Adapun bunyinya yaitu orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.

Lanjutannya adalah dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Namun pada kalimat terakhir terdapat pengecualian yaitu, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Contoh yang berhasil dinaturalisaasi dengan mengacu pada Pasal 20 adalah pemain sepak bola Marc Klok.

- Advertisement -

Sudaryanto menjelaskan, jika yang bersangkutan adalah atlet maka harus mendapatkan rekomendasi dari lembaga pemerintahan yaitu Kemenpora.

“Tentunya, kalau terkait atlet, urusannya sama Kemenpora, selama ini, kami dapat rekomendasi dari Kemenpora,” jelas Sudaryanto.

Sehingga pasal 20 ini bisa menjadi acuan untuk pemain keturunan yang usianya melebihi ketentuan sehingga harus dinaturalisasi. (GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

1 KOMENTAR

  1. Saya selalu jantungan setiap menonton timnas. Kalah postur dan tenaga menjadi biang kerok. PSSI cepat ambil ke 4 pemain keturunan yang diajukan oleh STY. Sudah lelah meihat kalah terus. Jika ada 4 orang lagi pemain keturunan, aman itu gawang. Jangan gengsi dan fanatik. Kasi kesempatan pemain keturunan untuk mengabdi kepada tanah leluhur moyangnya di Indonesia ????

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait