Berita Tasikmalaya, galuh.id – Harga minyak goreng jenis curah terus dipantau oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Selain itu, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan dan Koramil Singaparna juga ikut mengawal harga minyak curah tersebut.
Agenda ini merupakan kegiatan monitoring ketersediaan dan harga minyak curah di Pasar tradisional Singaparna, Jumat (27/5/2022).
Hal ini dilakukan agar pedagang tetap menjualnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada konsumen atau masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH menjelaskan Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama jajaran reskrim Polsek Singaparna turun langsung ke penjual minyak curah.
Guna memantau ketersediaan dan harga minyak goreng curah. Pantauan tim gabungan, mencatat ketersediaan minyak goreng (migor) curah.
Terhitung sebanyak 4.200 kilogram, harga tersebut juga sudah sesuai HET Rp 14.500 – Rp 15.500 per kilogram.