Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh, mengingat UMK yang rendah masih banyak menimbulkan permasalahan upah yang lainnya.
Salah satu fakta derita buruh yang masih banyak ditemukan di Kota Banjar yaitu perusahaan menerapkan upah kurang dari UMK.
Bahkan kata Irwan, mereka ada yang menunggak hingga tidak membayarkannya.
Selain itu, banyak temuan fakta-fakta upah bagi pekerja yang diliburkan/dirumahkan sering bermasalah.
Kemudian upah bagi pekerja yang sakit dan pekerja yang melaksanakan cuti, termasuk cuti haid dan cuti hamil.
“Pekerja perempuan juga banyak yang upahnya tidak perusahaan bayarkan, serta banyak lagi permasalahan lain,” ujar Irwan. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi