Sabtu, November 23, 2024

Hari Buruh 2024, Pemkot Banjar Diminta Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Baca Juga

Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh, mengingat UMK yang rendah masih banyak menimbulkan permasalahan upah yang lainnya.

Salah satu fakta derita buruh yang masih banyak ditemukan di Kota Banjar yaitu perusahaan menerapkan upah kurang dari UMK.

Bahkan kata Irwan, mereka ada yang menunggak hingga tidak membayarkannya.

Selain itu, banyak temuan fakta-fakta upah bagi pekerja yang diliburkan/dirumahkan sering bermasalah.

Kemudian upah bagi pekerja yang sakit dan pekerja yang melaksanakan cuti, termasuk cuti haid dan cuti hamil.

“Pekerja perempuan juga banyak yang upahnya tidak perusahaan bayarkan, serta banyak lagi permasalahan lain,” ujar Irwan. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait